A. Pasar
Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk
melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Berdasarkan bentuknya maka pasar dapat dibedakan atas :
(1) Pasar Persaingan Sempurna
(2) Pasar Monopoli
(3) Pasar Oligopoli
(4) Pasar Persaingan Monopolistik
(5) Pasar Monopsoni
(6) Pasar Oligopsoni
B. Pengertian
Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah
suatu struktur pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dimana
masing-masing tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri pasar
persaingan sempurna :
1. Jumlah pembeli dan penjual banyak,
sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara sendiri-sendiri tidak mampu
mempengaruhi harga pasar.
2. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan
dan penawaran dan tidak dapat diubah.
3. Setiap penjual dan pembeli sebagai
pengambil harga (price taker).
4. Setiap perusahaan menghasilkan
barang yang sama (Homogenous) menurut pandangan konsumen.
5. Setiap perusahaan bebas keluar masuk
pasar (free entry and exit).
6. Sumber produksi bebas bergerak ke
manapun.
7. Pembeli dan penjual mempunyai
pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect knowledge).
Pasar Monopoli
Semua bentuk pasar yang bukan
persaingan sempurna, dinamakan bentuk pasar persaingan tidak sempurna (imperfect
competition) yang mempunyai berbagai bentuk : monopoli-monopsoni,
duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan persaingan monopolistik. Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual saja
(penjual tunggal) bebas menentukan harga. Penjual sebagai penentu harga (price
setter) dan pembeli sebagai price taker. Faktor-faktor penyebab
terbentuknya pasar monopoli :
1.
Teknologi tinggi
2.
Modal tinggi
3.
Peraturan pemerintah / undang
– undang
4.
Produk sangat spesifik
Pasar Oligopoli
a. Pasar oligopoli
adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya hanya ada beberapa penjual.
b. Masing-masing
penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga barang yang dijual, tetapi tidak
sebesar pengaruh penjual monopolis.
c. Ada saling
ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain.
d. Untuk menguasai
harga dan konsumen adalah menggunakan merek-merek dagang tertentu (differentiated
product), dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda.
e. Perusahaan
oligopolis bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan kebijakan harga
dan output untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama membentuk Kartel
C. Monopoli
dan Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar
monopoli dianggap kurang baik dalam
mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu
mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak
menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
D. Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif, pembeli dan penjual bebas
untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka pilih. Artinya,
individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam bisnis tertentu,
asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang diperlukan.
Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa sepenuhnya
sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual apapun
selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk membeli
atau menjual.
Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan mendominasi
pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya atau pergi
tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara
perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak
satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif mewujudkan hak negatif
dari kebebasan dari paksaan. Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga
hal penting yaitu :
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk kapitalis keadilan.
(b) Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk efisiensi
pasar.
(c) Masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif tertentu dari pembeli dan penjual.
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi pasar yang lain
dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi,
kebebasan kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua
dipertahankan dalam sistem ini.
E. Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala
dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami
perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya
beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan
harga murah, misalnya China dan Taiwan.
Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia
untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya
dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam
kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor
produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam menghadapi tantangan
globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu
mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata
seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha,
dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita
harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam
meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak
tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
Sumber :