Jumat, 26 September 2014

Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Sosial Dasar


 A.  Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Sosial Dasar.

1.  Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen dari sejumlah matakuliah Dasar Umum (MKDU), sebagai matakuliah wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi.
Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

2.  Tujuan Ilmu Budaya Dasar.
a.  Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
b.  Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
c.  Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
d.  Mengembangkan daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
e.  Memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
f.  Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
g.  Mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
h.  Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
i.  Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
j.  Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.

3.  Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat -masyrakat sekitar kita dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu pengetahuan sosial.

4.  Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a.  Memahami dan menyadari kenyataan dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b.  Peka terhadap masalah sosial dan ikut serta dalam usaha menanggulanginya.
c.  Menyadari bahwa masalah sosial yang ada dalam masyarakat bersifat kompleks.
d.  Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lainya dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang ada dalam masyarakat.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar