A. Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Sosial Dasar.
1. Pengertian
Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen
dari sejumlah matakuliah Dasar Umum (MKDU), sebagai matakuliah wajib yang
menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi.
Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah
pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan.
2. Tujuan
Ilmu Budaya Dasar.
a. Lebih
peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih
bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
b. Mengusahakan
kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
c. Menyadarkan
mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati
serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
d. Mengembangkan
daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
e. Memiliki
latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
f. Menimbulkan
minat untuk mendalaminya.
g. Mendukung
dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
h. Tidak
terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
i. Menambahkan
kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam
masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
j. Mempunyai
kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan
kebudayaan.
3. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah suatu pengetahuan yang
menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat
-masyrakat sekitar kita dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu pengetahuan
sosial.
4. Tujuan
Ilmu Sosial Dasar
a. Memahami
dan menyadari kenyataan dan masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka
terhadap masalah sosial dan ikut serta dalam usaha menanggulanginya.
c. Menyadari
bahwa masalah sosial yang ada dalam masyarakat bersifat kompleks.
d. Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lainya dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang ada
dalam masyarakat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar